OHSAS 18001 : 2007

Occupational Health & Safety Management System

Occupational Health & Safety Management System
OHSAS 18001 : 2007

OHSAS 18001 adalah standar untuk membantu organisasi dalam mengontrol kesehatan kerja dan resiko keselamatan dan meningkatkan kinerjanya.

OHSAS 18001 dapat diintegrasikan dengan ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga organisasi memiliki satu system yang terintegrasi.

OHSAS 18001 memberikan beberapa keuntungan bagi organisasi, diantaranya :

  • Meningkatkan kesadaran akan bahaya dan resiko dengan pemenuhan persyaratan.
  • Lingkungan kerja yang aman, menurunkan claim asuransi dan menurunkan biaya kehilangan jam kerja.
  • Memenuhi kewajiban undang-undang dengan menunjukkan kesungguhan dalam mengelola resiko.
  • Memiliki image perusahaan yang baik dimata pemerintah, pelanggan, karyawan dan masyarakat umunya.

Manfaat yang diterima oleh perusahaan terhadap penerapan OHSAS 18001:

  • Kepuasan pelanggan melalui pengiriman produk yang secara konsisten memenuhi persyaratan pelanggan disertai perlindungan terhadap kesehatan dan properti para pelanggan.
  • Mengurangi ongkos-ongkos operasional dengan mengurangi kehilangan waktu kerja karena kecelakaan dan penurunan kesehatan dan pengurangan ongkos-ongkos berkenaan dengan biaya dan kompensasi hukum.
  • Meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perlindungan pada kesehatan dan properti karyawan, para pelanggan dan rekanan.
  • Persyaratan kepatuhan hukum dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan anda.
  • Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko melalui pengenalan secara jelas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penerapan pada pengendalian dan pengukuran.
  • Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui.
  • Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis khususnya spesifikasi pengadaan yang memerlukan sertifikasi sebagai suatu persyaratan sebagai rekanan.